Komisi XI Apresiasi Kinerja Pengawasan Kanwil DJBC Sumut
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anneta Komarudin. Foto : Hanum/mr
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anneta Komarudin memberikan apresiasi terhadap kinerja pengawasan Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu (Kanwil DJBC) Sumatera Utara, khususnya KPPBC TMP B Kualanamu. Menurutnya, pengawasan Bead dan Cukai Kualanamu sudah cukup memadai, terlihat dari alat-alat pendeteksi barang yang semakin mendukung dalam menyeleksi barang yang masuk ke wilayah Indonesia.
“Kita lihat juga pelatihannya sudah bagus. Dan kita juga tahu, mereka (Bea dan Cukai Kualanamu) bisa mendeteksi uang yang entah dari pencucian uang dan sebagainya yang masuk ke dalam (wilayah Indonesia) bisa dideteksi dari sistem yang sekarang sudah ada,” jelas Putri usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Bea dan Cukai Kualanamu, di Kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, Jumat (20/12/2019).
Dengan demikian, politisi Partai Golkar itu mendorong agar Bea dan Cukai Kualanamu dapat terus bekerjasama dengan para stakeholder. “Seperti yang kita kihat, Bea dan Cukai telah bekerjasama dengan baik dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. Jadi terkait hal-hal eksekusi yang jumlahnya sangat banyak, itu bisa terungkap karena kerja sama antara aparat hukum ini,” apresiasi Puteri.
Legislator dapil Jawa Barat VII itu menambahkan, Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Sumut ini bertujuan untuk dapat melihat permasalahan apa saja yang terjadi di lapangan. Di samping itu, menurut Puteri, aspirasi yang diterima dari masyarakat Sumut, yaitu terkait penguatan peran Bea dan Cukai Sumut, yang dimana sebagai salah satu pendorong agar masyarakat Indonesia menjadi makmur ke depannya. (hnm/sf)